Assalamualaikum Wr. Wb. Salam seni dan budaya....., Berdasarkan keputusan PH UKM Kesenian STMIK AKAKOM Yogyakarta periode 2011-2012, pembayaran uang kas sebesar Rp 5.000/bulan yang disetor ke bendahara dimana uang kas ini merupakan salah satu sumber dana yang dipergunakan untuk membiayai kebutuhan dan kegiatan organisasi demi meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
| NAMA | BULAN | |||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| JANUARI | FEBRUARI | MARET | APRIL | MEI | JUNI | JULI | AGUSTUS | |
| Cumplung | ||||||||
| Gatel | ||||||||
| Gembul | ||||||||
| Gendon | ||||||||
| Grandong | ||||||||
| Jambut | ||||||||
| Jangest | ||||||||
| Kutang | ||||||||
| Peok | ||||||||
- Terima kasih bagi anggota/calon anggota yang sudah mau membayar
- Bagi yang belum membayar diharapkan segera membayar agar tidak menunggak
- Untuk nama yang berwarna merah, merupakan nama yang sudah menunggak sebulan atau lebih
assss
BalasHapus